“Untuk Pilgub penjaringan dipimpin langsung oleh ketum kami Pak AHY. Sedangkan untuk calon bupati/wali kota dipimpin oleh sekjen,” Tambah Deni.
Dia menambahkan, proses pengambilan formulir masih boleh diwakilkan pada tim. Namun, untuk pengembalian formulir dan kelengkapan berkas administrasi harus diserahkan dengan kehadiran calon kandidat.
BACA JUGA: Golkar Kota Tangerang Jadi Juara, Rebut 9 Kursi, Di Bawah Komado Sachrudin
Usai dari DPC Partai Demokrat, tim Bapilu Golkar bergerak kantor PKB Kota Tangerang. Sementara itu, Sekretaris DPC PKB Kota Tangerang, Tasril Jamal mengatakan, keikutsertaan Sachrudin dalam penjaringan di PKB patut diapresiasi. Sebab, dia menilai bahwa Sachrudin merupakan kandidat bakal calon Wali Kota Tangerang yang sangat potensial.
“Kita melihat yang memiliki keseriusan dan calon yang sangat potensial itu ada di Sachrudin. Tapi kita juga mengacu pada keputusan DPP,” ungkap Tasril yang juga anggota DPRD Kota Tangerang.