Dihantui Gagal Bayar, Jangan Terburu-buru Pindahkan RKUD di Bank Banten

RKUD Bank Banten
Delapan pemerintahan kabupaten/kota di Banten menolak memindahkan RKUD ke Bank Banten. (Credit: Rudi Susanto/ Banten Ekspres)

SERANG — Pemda di Banten masih dihantui kasus gagal bayar Bank Banten. Hal itu terjadi pada 2020 lalu. Gubernur Banten Wahidin Halim waktu itu menyatakan Bank Banten gagal bayar sehingga uang Pemprov Banten Rp 900 miliar tidak bisa ditarik.

Gagal bayar Bank Banten itulah yang ditakuti 8 pemda di Banten, sehingga tak mau memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank bjb ke Bank Banten. Sehingga 8 pemda di Banten meminta jaminan tidak akan terjadi gagal bayar lagi. Pemerhati ekonomi, Idho Meilano, mengatakan untuk mendapatkan kepercayaan dari pemda, Bank Banten harus memperkuat fundamentalnya terlebih dahulu.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Soal Pindahkan RKUD bank bjb ke Bank Banten, Pj Sekda Banten: Jangan Dibanding-bandingkan

Saat ini, profit yang didapat Bank Banten masih jauh dibandingkan dengan bank daerah lainnya.

“Jangan sampai pemindahan RKUD ke Bank Banten malah menyulitkan penyaluran program Pemprov Banten kepada masyarakat karena masalah likuditas,” ujar Idho kepada Radar Banten.

Pos terkait