Dihantui Gagal Bayar, Jangan Terburu-buru Pindahkan RKUD di Bank Banten

RKUD Bank Banten
Delapan pemerintahan kabupaten/kota di Banten menolak memindahkan RKUD ke Bank Banten. (Credit: Rudi Susanto/ Banten Ekspres)

“Saya belum mengetahui apakah sebelumnya ada instruksi untuk segera dipindahkan? Dan bagaimana studi kelayakannya,” ungkapnya.

Menurutnya ada beberapa aspek yang harus diperhatikan saat akan memindahkan RKUD. Seperti kapasiti bank, kapital, hingga kondisi bank itu sendiri. “Ada 5 unsur yang harus terpenuhi, jadi ada jaminan pemda ketika RKUD dipindahkan akan terjamin semuanya, harus ada landasan, apa pertimbangan kuat saya tidak lihat itu,” paparnya.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Bank Banten Cari Tambahan Modal, Bagikan Saham Gratis dan Lobi Bupati/Wali Kota, Simpan Uang Kas di Bank Banten

Maka dari itu, ia menyarankan beberapa langkah yang harus dilakukan Pemprov Banten. Pertama yakni duduk bareng antar Pemprov Banten, DPRD, Bank Banten, dan 8 pemda di Banten.

“Pertama, jangan tergesa-gesa duduk bareng semuanya, kemudian diskusikan bagaimana studi kelayakan Bank Banten hari ini dan ke depan,” katanya.

Kedua, pemindahan RKUD harus ditunda sampai dengan terpilihnya gubernur definitif di Pilgub nanti.

Pos terkait