“Saya belum mengetahui apakah sebelumnya ada instruksi untuk segera dipindahkan? Dan bagaimana studi kelayakannya,” ungkapnya.
Menurutnya ada beberapa aspek yang harus diperhatikan saat akan memindahkan RKUD. Seperti kapasiti bank, kapital, hingga kondisi bank itu sendiri. “Ada 5 unsur yang harus terpenuhi, jadi ada jaminan pemda ketika RKUD dipindahkan akan terjamin semuanya, harus ada landasan, apa pertimbangan kuat saya tidak lihat itu,” paparnya.
Maka dari itu, ia menyarankan beberapa langkah yang harus dilakukan Pemprov Banten. Pertama yakni duduk bareng antar Pemprov Banten, DPRD, Bank Banten, dan 8 pemda di Banten.
“Pertama, jangan tergesa-gesa duduk bareng semuanya, kemudian diskusikan bagaimana studi kelayakan Bank Banten hari ini dan ke depan,” katanya.
Kedua, pemindahan RKUD harus ditunda sampai dengan terpilihnya gubernur definitif di Pilgub nanti.