TANGERANG — Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang melakukan monitoring dan pembinaan Pemenuhan Komitmen Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan-Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK) di Unit Usaha PT. Agronusafood Industri Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penilaian lapangan Pemenuhan Komitmen Registrasi PSAT-PDUK yang telah dilaksanakan, dimana berdasarkan hasil penilaian lapangan Penerapan Penanganan Yang Baik PSAT PT. Agronusafood Industri berada pada Level 4.
Kepala DPKP Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika mengatakan, pembinaan dilakukan untuk memenuhi tindakan perbaikan terhadap temuan ketidaksesuaian kategori kritis, serius, mayor dan minor dari Hasil Penilaian Lapangan.
”Sehingga pelaku usaha dapat memenuhi standar Penerapan Penanganan Yang Baik PSAT (SPPB PSAT) minimal level 3 sebagai syarat penerbitan Sertifikat Registrasi PSAT-PDUK Label Hijau,” ujarnya, Kamis (25/4/2024).