Pemprov Banten Dinilai Tutupi Penambangan Pasir Laut

Pemprov
MEMBERIKAN LKPJ: Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Serang, Kamis (25/4/2024). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

“Nanti BPK akan mempertanyakan aliran uangnya apakah sudah sesuai atau tidak yang diterima pemerintah daerah. Karena, nantinya harus ada pertanggungjawaban supaya tidak ada yang disalahkan, maka Pemrov Banten harusnya terbuka supaya transparan,” tambah Tatu.

Tatu meminta, Bapenda Kabupaten Serang kembali duduk bersama dengan Pemprov Banten, supaya dalam pemungutan pajaknya dapat transparan.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Satu Tahun Berjalan Belum Bayar Pajak, Pemkab Serang Kecolongan Pajak Pasir Laut

Karena, nantinya akan diketahui berapa banyak yang didapat pemerintah daerah, dari perkubiknya atau per kapal yang mengangkut pasir laut tersebut.

“Terus terang Bapenda Kabupaten Serang, agak kesulitan dan dari DPRD juga kurang kejelasan. Maka saya minta ditinjau ulang dan duduk bersama lagi dengan Pemprov Banten bagaimana aturannya dan hitung-hitungannya. Jangan sampai kita salah langkah,” ujarnya.

BACA JUGA: Maksimalkan Potensi Pajak Capai Target APBD

Pos terkait