Sementara itu, Kepala Bidang Penagihan, Verifikasi dan Pemeriksaan Bapenda Kabupaten Serang Nizamudin Muluk mengatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Pemprov Banten berkaitan dengan izin pengerukan pasir laut. Itu dilakukan untuk mengetahui berapa banyak tambang yang dilakukan perusahaan tersebut.
Selain itu, pihaknya juga terus memantau izin yang berkaitan dengan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), agar tidak terjadi miskomunikasi.
“Masih kita pantau dan koordinasi terus dengan Pemprov Banten, supaya kita tidak kecolongan lagi, atau tidak tahu ada izin ini dan itu. Untuk potensinya, tergantung izin yang dikeluarkan dan ekploitasinya. Contoh sekarang ini, hampir Rp30 miliar dari dua perusahaan yang sedang berjalan ini, tapi itu baru berdasarkan RKAB berdasarkan izin yang dikeluarkan,” katanya. (agm)