TANGERANG — Sekolah ramah anak menjadi kewajiban pihak sekolah untuk bisa memberikan perlindungan dan pendidikan yang berkualitas. Seluruh sekolah wajib menerapkan sekolah ramah anak agar menjadi garda terdepan dalam memberikan mutu pendidikan.
Seperti SDN Kampung Kelor I yang sejak awal berdiri menjadi sekolah ramah anak. Para anak didik mereka belajar dan menempuh ilmu dengan nyaman serta mendapatkan pendidikan yang layak sesuai dengan program pendidikan yang ada saat ini.
Kepala SDN Kampung Kelor I Suriyah mengatakan, penerapan sekolah ramah anak telah mengacu kepada kurikulum merdeka yang saat ini digunakan. Sekolah ramah anak ini untuk menciptakan sekolah yang membuat nyaman siswa.
”Penerapan sekolah ramah anak bertumpu kepada kita, bagaimana kita memberikan pendidikan yang membuat siswa senang dan juga siswa tidak tertekan saat diberikan pendidikan. Sejauh ini, siswa yang belajar merasakan nyaman dan aman karena memang berada di lingkungan sekolah ramah anak,”ujarnya kepada Banten Ekspres, Kamis (25/4).