Setiap kelompok nelayan memiliki kesempatan untuk menjual hasil tangkapannya melalui proses lelang dengan para bakul.
Bagi pengunjung TPI Cituis, mereka dapat menyaksikan langsung proses lelang ikan hasil tangkapan para nelayan kepada Bakul. Selain itu, pengunjung juga dapat melihat berbagai jenis ikan laut, seperti udang, cumi, kerang, ikan pari, rajungan, dan hasil tangkapan laut lainnya.
Menurut sejarah yang dituturkan oleh Mantan Koordinator UPT TPI Cituis, Suryadi, sekitar tahun 1976, di TPI Cituis belum terdapat aktivitas jual-beli hasil tangkapan nelayan melalui lelang. Saat itu, hasil tangkapan laut sebagian besar dikuasai oleh tengkulak.
“Hampir semua hasil tangkapan masuk ke tengkulak, yang menyebabkan kerugian bagi para nelayan. Karena keprihatinan tersebut, para nelayan mengajukan pembentukan sebuah wadah atau tempat pelelangan ikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang,” kata Suryadi melalui keterangan tertulis kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Minggu (28/4/2024).