Dewan Ingatkan Pj Wali Kota Tangerang, Jangan Pindahkan RKUD

Pj Wali Kota Tangerang
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang, Anggiat Sitohang (foto kiri), Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Tangerang, Tasril Jamal (foto kanan).

TANGERANG — Anggota DPRD Kota Tangerang memberikan peringatan keras kepada Pemkot. Dewan meminta Pj Wali Kota Tangerang Nurdin untuk tidak memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Banten. Karena akan menghadapi risiko besar. Kondisi Bank Banten masih mengkhawatirkan. Ditambah lagi, rekam jejak Bank Banten yang pernah terlilit masalah besar.

Wakil Ketua Komisi III, Anggiat Sitohang mengungkapkan. Apabila RKUD Pemkot Tangerang dipindahkan ke Bank Banten, adanya kekhawatiran menghambat pelayanan publik. Dia sendiri mempertanyakan likuiditas Bank Banten itu sendiri.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Dihantui Gagal Bayar, Jangan Terburu-buru Pindahkan RKUD di Bank Banten

“Sekarang likuiditas Bank Banten sudah mumpuni belum? Jadi jangan terburu-buru lah, ini kan masalah keuangan daerah, jangan sampai pemindahan RKUD malah menjadi masalah, terganggunya pelayanan publik. Pengalihan RKUD dari bjb ke bank Banten harus didasari rekam jejak,” jelasnya.

Pos terkait