Dewan Ingatkan Pj Wali Kota Tangerang, Jangan Pindahkan RKUD

Pj Wali Kota Tangerang
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang, Anggiat Sitohang (foto kiri), Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Tangerang, Tasril Jamal (foto kanan).

Politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan, Bank Banten belum dapat dipercaya untuk penempatan RKUD Kota Tangerang.

“Pemkot Tangerang jangan langsung percaya untuk menempatkan 100 persen RKUD-nya ke Bank Banten tersebut. Makanya kita dorong pemkot supaya tegas untuk menolaknya,” kata Tasril.

Bacaan Lainnya

Kata Tasril, di Provinsi Banten sendiri delapan kabupaten/kota sudah melakukan kerjasama dengan Bank bjb. Dimana, seluruh jenis pelayanan keuangan pemerintahan pun seperti pembayaran pajak daerah, gaji dan lainnya sudah dapat berjalan secara optimal. Terlebih, penyimpanan RKUD Pemkot Tangerang di Bank bjb sudah memberikan benefit dan keamanan serta kenyamanan.

Berdasarkan laporan, lanjut Tasril, hingga saat ini Bank Banten masih membukukan saldo rugi pada ekuitas dengan nilai yang signifikan Rp2,8 triliun per 30 Desember 2023 lalu.
Selain itu, mandatori pemenuhan syarat modal minimum bagi BPD oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di tahun 2024 sebesar Rp3 triliun.

Pos terkait