“Sudah ada Permendagri nya, jadi kita tinggal menindaklanjuti kita buat SK Tim bersama dengan BPOM Banten, untuk melakukan pengawasan terhadap obat dan makanan. Kemudian, saya minta di dinas terkait dapat menganggarkan kegiatan pengawasan obat dan makanan, nanti disiapkan dinas mana yang tergabung,” katanya. (agm)