Gafur mengapresiasi langkah KONI Kabupaten Tangerang yang menyelenggarakan kegiatan pelatihan pelatih dan mem-bundling-nya dengan sertifikasi BNSP. Banyak manfaat yang didapat dari sertifikasi BNSP.
“Pelatih olahraga yang dinyatakan memenuhi 12 unit kompetensi seperti yang diterapkan di LSP POR akan mendapatkan sertifikat dari BNSP. Ini artinya pelatih tersebut mendapatkan pengakuan dari negara. Sertifikat BNSP ini bisa digunakan untuk melatih di negara-negara ASEAN,” ungkap Gafur.
Dia mencontohkan pelatih cabang olahraga yang ditolak melatih di luar negeri lantaran tidak memiliki sertifikat dari BNSP. Salah satunya pelatih softbal saat hendak melatih di Belanda. Pelatih tersebut diminta memperlihatkan sertifikat dari BNSP yang berlogo Garuda sebelum diperbolehkan melatih.
“Karena itu saya mengapresiasi langkah KONI Kabupaten Tangerang ini,” ungkap Gafur.
Ketua KONI Kabupaten Tangerang Eka Wibayu berharap para pelatih mengikuti sertifikasi dengan penuh tanggung jawab.