“Yang sudah komunikasi Kota Serang, Lebak, Kota Tangerang, dan juga Kabupaten Tangerang mau. Kemarin dalam acara rapat bersama BPKAD ketemu juga dengan BPKAD Pandeglang, mereka sedang persiapan,” ujarnya.
Terkait dengan batasan waktu yang diminta oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam suratnya, dimana pemerintah kabupaten/kota harus memindahkan RKUD sebelum 30 April.
Virgo mengaku, akan melaporkan perkembangan terkait pemindahan RKUD tersebut, sambil berjalan yang diharapkan semua daerah dapat memindahkan RKUD ke Bank Banten. “Yang pasti kami laporkan perkembangannya, sementara 5 yang saya dengar. Mudah mudahan bisa konsisten, tentunya yang diuntungkan masyarakat Banten,” ungkapnya.
Menurutnya, dengan berpindahnya RKUD dari Bank bjb ke Bank Banten diharapkan dana yang diperoleh dari Provinsi Banten dapat didayagunakan secara optimal di Provinsi Banten melalui Bank milik Pemprov Banten itu.