Produk Pangan Tanpa Izin Edar dan Kimia Berbahaya, Formalin Dominasi Temuan Dalam Produk Pangan

Produk
Petugas Loka POM Kabupaten Tangerang menguji sampel bahan pangan saat pemeriksaan rutin keamanan pangan di lapangan.(Credit: Dok. Loka POM Kabupaten Tangerang)

”Tak hanya itu, petugas melakukan uji sampel pangan. Ditemukan beberapa produk yang mengandung bahan kimia berbahaya. Seperti formalin, Rhodamin B dan Methanyl Yellow,” jelasnya.

Rinciannya, beberapa produk yang ditemukan masih mengandung bahan berbahaya, seperti tahu putih, tahu putih besar, tahu kuning, mie kuning basah, tahu goreng co­ke­lat dimana keempatnya meng­gunakan bahan pengawet yakni formalin.

Bacaan Lainnya

Sementara untuk bahan makanan yang menggunakan bahan berba­haya adalah pacar cina, Kue Mang­kok dan kerupuk pasir. Selain itu ada tahu oren yang menggunakan pewarna kuning tekstil.(sep)

Pos terkait