SERANG — Pemerintah Kota Serang menargetkan retribusi parkir Rp1 Miliar pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Hal itu terungkap pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJPD Kota Serang yang dilakukan di Hotel Horison TC UPI Serang, Senin (29/4/2024).
Untuk mencapai itu, pihak pemkot akan menerapkan e-parking atau parkir elektronik untuk mencegah kebocoran retribusi parkir. Selain mencega kebocoran e-parking dinilai dapat meningkatkan pendapatan retribusi parkir.
Pejabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengaku, pendapatan retribusi parkir di tahun 2023 sebenarnya sudah mencapai target yakni sebesar Rp600 juta, akan tetapi hal tersebut perlu melakukan evaluasi salah satunya dengan membuat atau menambahkan e-parking atau parkir elektronik di beberapa titik di Kota Serang. “Tahun lalu itu sesuai target 600 juta, kalau tahun 2024 saya pengen target itu 1 Miliar,” kata Yedi.