Menurut Yedi apabila e-parking diberlakukan di Kota Serang nantinya dapat meningkatkan APD. Untuk itu, pihaknya akan membuat surat keputusan tentang e-parking, yang selama ini parkir tidak ada yang berbasis elektronik.
“Tadi sudah berkoordinasi dengan kawan-kawan kejaksaan untuk pendampingan agar dari sisi restribusi parkir tadinya target sekian ratus, mudah-mudahan dengan pakai sistem secara otomatis bisa lebih besar,” tutur Yedi Rahmat.
Selain itu alasan dibuatnya e-parking merupakan salah satu bentuk kemandirian Kota Serang dalam mengelola PAD. Karena, amanat dari Mendagri, pemerintah daerah jangan terlalu ketergantungan dengan dana perimbangan dari pusat, harus menggali potensi-potensi yang ada di daerah masing-masing. “Maka setelah pulang kami langsung membuat draft keputusan untuk e-parking,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Ikbal mengatakan saat ini pihaknya akan memperlakukan e-parking sebagai bentuk digitalisasi dan mencegah kebocoran retribusi parkir.