Benyamin yang saat ini menjabat Wali Kota Tangsel dan Pilar yang juga menjabat Wakil Wali Kota Tangsel serentak mengembalikan formulir yang telah diambil beberapa waktu sebelumnya.
Dengan serasi keduanya menggunakan seragam batik lengan panjang. Usai mengembalikan formuli, pria yang biasa disapa ini mengatakan, dirinya dan bersama Pak Pilar bersama mengembalikan formulir pendaftaran penjaringan bakal calon wali dan wakil wali Kota Tangsel yang dibuka oleh PDIP.
“Saya dan tandem saya Pilar mengembalikan penjaringan pencalonan Kepala Daerah di Tangsel),” ujarnya kepada wartawan, Selasa (30/4/2024).
Pak Ben mengaku, dirinya dan Pak Pilar sudah melengkapi seluruh persyaratan yang ditentukan oleh PDIP Kota Tangsel. Pihaknya menyambut baik lantaran PDIP menyambut baik dalam pengembalian formulir penjaringan tersebut.
Setelah mengembalikan formulir tersebut, Pak Ben mengaku dirinya proses lebih lanjut dari DPC PDIP Kota Tangsel.