LEBAK — Dua orang penambang batu bara Rohdi (22) dan Irwan (35) warga Kampung Purwodadi, Desa Pamumbulan, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak dinyatakan tewas setelah keduanya tertimbun longsoran lubang batu bara sedalam 130 meter yang berlokasi di Blok Cigalugur, Desa Pamumbulan, Kecamatan Bayah.
Meski dinyatakan meninggal, namun jasad kedua korban tersebut belum berhasil ditemukan. Bahkan sudah dua hari pencarian tidak juga mendapatkan hasil.
BACA JUGA: Tidak Ditemukan Tanda-Tanda Kekerasan, Nenek Ditemukan Membusuk di Kamar
“Keduanya dinyatakan meninggal setelah jasadnya tidak berhasil ditemukan, meskipun tim pencarian telah berupaya maksimal selama 2 hari. Pencarian itu terkendala oleh dalamnya lubang batu bara yang mencapai 30 sampai 130 meter,” kata Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Febby Rizki Pratama, kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Rabu (1/5/2024).