TANGERANG — Budaya membuang sampah sembarangan belum bisa hilang dari masyarakat Kabupaten Tangerang, khususnya di wilavah Kecamatan Tigaraksa. Beberapa antisipasi dilakukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) IV Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Salah satunya dengan menjalankan program Gempuran Sampah di tempat-tempat yang dijadikan warga sebagai Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Liar.
Terhitung, Gempuran Sampah yang dilakukan UPT IV DLHK Kabupaten Tangerang di wilayah Tigaraksa sejak Januari hingga April sudah lima kali dilaksanakan.
Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi melalui Kepala UPT IV Tigaraksa Eky mengatakan, gempuran sampah yang dibuang sembarang didominasi di pinggir jalan.
”Sudah lima kali sih kita hingga akhir bulan April ini melakukan gempuran sampah,” jelasnya kepada Banten Ekspres, Selasa (30/4/2024).
Gempuran sampah terbaru dilakukan di Jembatan Cimanceuri dekat PT Surya Toto, Desa Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa. Gempuran dilakukan, kata Eky, dalam rangka membantu kecamatan merapihkan dan memulihkan lokasi yang kerap jadi tempat pembuangan sampah liar.