Gempuran Sampah di TPS Liar, UPT IV DLHK Tigaraksa Atasi Budaya Buang Sampah Sembarangan

Gempuran
GEMPURAN: Alat berat dan truk sampah diturunkan UPT IV DLHK Kabupaten Tangerang saat gempuran sampah di TPS Liar di Jembatan Cimanceuri dekat PT Surya Toto, Desa Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa.(Credit: Dok. IPT For Banten Ekspres)

TANGERANG — Budaya mem­buang sampah sembarangan be­­lum bisa hilang dari masyarakat Kabupaten Tangerang, khususnya di wilavah Kecamatan Tigaraksa. Beberapa antisipasi dilakukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) IV Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Salah satunya dengan menja­lankan program Gempuran Sam­pah di tempat-tempat yang dija­dikan warga sebagai Tempat Pem­­buang­an Sampah (TPS) Liar.

Bacaan Lainnya

Terhitung, Gempuran Sampah yang dilakukan UPT IV DLHK Kabupaten Tangerang di wilayah Tigaraksa sejak Januari hingga April sudah lima kali dilaksa­nakan.

Kepala DLHK Kabupaten Tange­rang Fachrul Rozi melalui Kepala UPT IV Tigaraksa Eky mengatakan, gempuran sampah yang dibuang sembarang didominasi di pinggir jalan.

”Sudah lima kali sih kita hingga akhir bulan April ini me­lakukan gempuran sampah,” je­las­nya kepada Banten Ekspres, Selasa (30/4/2024).

Gempuran sampah terbaru di­lakukan di Jembatan Ciman­ceuri dekat PT Surya Toto, Desa Pasir Bolang, Kecamatan Tiga­raksa. Gempuran dilakukan, kata Eky, dalam rangka membantu keca­matan merapihkan dan me­mu­lihkan lokasi yang kerap jadi tem­pat pembuangan sampah liar.

Pos terkait