Gempuran Sampah di TPS Liar, UPT IV DLHK Tigaraksa Atasi Budaya Buang Sampah Sembarangan

Gempuran
GEMPURAN: Alat berat dan truk sampah diturunkan UPT IV DLHK Kabupaten Tangerang saat gempuran sampah di TPS Liar di Jembatan Cimanceuri dekat PT Surya Toto, Desa Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa.(Credit: Dok. IPT For Banten Ekspres)

”Kita bantu pihak kecamatan dalam hal membersihkan sam­pahnya agar tidak ada tumpukan sampah. Setelah itu, kalau mera­pihkan lokasi itu jadi kewenangan kecamatan,” jelasnya.

Diketahui, UPT IV Tigaraksa sendiri mencakup wilayah Keca­matan Tigaraksa, Cisoka, Solear dan Jambe dengan kapasitas sam­­pah harian sebanyak 1.023 kilogram.

Bacaan Lainnya

Selain melakukan program Gem­puran Sampah, Eky memaparkan, pihanya juga melakukan edukasi sampah kepada masyarakat. Itu kerap dilakukan dengan komu­nikasi langsung dengan masyarakat maupun melalui sosialisasi melalui pers atau media masa.

”Kita pernah pergoki warga yang buang sampah di sembarang tempat, itu mengaku orang Cikupa, ada juga yang Pasarkemis. Kita edukasi mereka agar jangan buang sampah sembarang,” jelasnya.

Ia menjelaskan, permasalahan sampah tak hanya melibatkan pemerintah namun peran warga atau rumah tangga jauh lebih penting dalam menekan aksi buang sampah sem­barang­an.

”Banyak juga ma­­sih ditemukan war­ga buang sam­pah sem­barang, kalau pe­ne­gakan per­da­nya bukan di kita tapi di Sat­pol PP. Kita pe­ri­ngatkan me­reka dan edu­­kasi,” jelas­nya. (apw)

Pos terkait