”Kegiatan apapun tidak boleh mematok nilai dan membebani orang tua siswa. Kalaupun ada kegiatan yang mengharuskan ada biaya, harusnya semampunya orang tua siswa dan tidak boleh mematok nominal kepada orang tua siswa. Jika ada, maka akan menjadi atensi kita dan orang tua silahkan lapor ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang,”ujarnya saat dihubungi Banten Ekspres, Selasa (30/4).
Agus mengatakan, di sekolah juga ada komite. Tugas komite harus sebagai penghubung antara orang tua siswa dengan sekolah. Jangan sampai, komite memutuskan sendiri tanpa ada kesepakatan dari orang tua siswa. Ini karena komite isinya adalah perwakilan orang tua siswa.
”Komite ini tugasnya sebagai penyambung antara orang tua siswa dengan sekolah. Jangan sampai ada kegiatan sekolah komite menetapkan keputusan sendiri tanpa mengajak runding orang tua siswa. Jika itu terjadi, maka itu salah besar dan komite tidak boleh bekerjasama dengan pihak sekolah untuk mencari keuntungan dari orang tua siswa,”paparnya.