Muktabar: Pemindahan RKUD Tak akan Ganggu Saham di Bank bjb

Pemindahan
WAWANCARA: Pj Gubernur Banten Al Muktabar didampingi direksi Bank Banten saat diwawancarai awak media di Hotel Aston, Kota Serang, Senin (30/4/2024). (CREDIT: BANK BANTEN FOR BANTEN EKSPRES)

SERANG — Pemindahan Reke­ning Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Banten yang ada di Pemerintahan kabupaten kota di Provinsi Banten, diya­kini akan berpengaruh ter­hadap kepemilikan saham pada Bank bjb.

Namun Pj Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan, bah­wa pemindahan RKUD tersebut tidak akan berpengaruh terha­dap kepemilikan saham di Bank bjb yang telah lama bekerjasa­­ma. Sehingga haknya akan te­tap didapatkan, baik berupa deviden, dan lain sebagainya.

Bacaan Lainnya

“Saya tegaskan saham kita (Pemprov maupun kabupaten kota-red) tidak terganggu tetap disana (Bank bjb-red). Sehingga haknya masih disitu baik mendapatkan deviden, CSR, dan lain-lain,” katanya kepada awak media usai menghadiri Rapat Umum Pemegang Sa­ham Tahunan (RUPST) terkait kinerja tahun 2023, di Hotel Aston & Convention Center Serang pada hari Selasa (30/4/2024).

Ia menjelaskan, keputusan tersebut tentunya menjadi hak Pemprov Banten sebagai pemilik saham mayoritas di Bank Banten sebesar 66,11 persen.

Pos terkait