Terpisah, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang masih mempertimbangkan soal pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Banten.
Sekda Kota Serang Nanang Saefudin menjelaskan, saat ini Pemkot Serang sudah mengirimkan surat ke Bank Banten.
“Untuk Kota Serang tetep, saya sebagai Sekertaris Daerah sudah menindak lanjuti instruksi dari pak Pj Walikota, kita sudah berkirim surat kepada Bank Banten. Sampai saat ini Kota tinggal tunggu jawaban dari Bank Banten,” ujar Nanang usai menghadiri acara Bimtek Keluarga Berintegritas di Hotel Aston, Kota Serang pada Selasa, (30/4/2024).
Walau begitu, kata Nanang, pemindahan RKUD tidak bisa dilakukan secara serta-merta, karena harus dipersiapkan dengan cermat, dan penuh kehati-hatian.
“Karena seperti yang saya katakan bahwa pemindahan RKUD tidak dilakukan secara serta merta,” katanya.
Nanang menuturkan, pemindahan RKUD dari Bank Jawa Barat atau bjb ke Bank Banten perlu dipersiapkan secara matang. Sebab, hal tersebut menyangkut keuangan Kota Serang.