“Sampai saat ini kita belum memindahkan RKUD ke Bank Banten, kita sedang menunggu konfirmasi dari Bank Banten. Nanti seperti apa guidance (panduan) dari Bank Banten, karena yang lebih tahu Bank Banten,” katanya.
Nanang mengatakan, meskipun terdapat intruksi dari Kemendagri terkait pemindahan RKUD, namun rencana pemindahan RKUD Kota Serang tidak bisa dilakukan secara cepat.
BACA JUGA: Bank Banten Kembali Kelola RKUD Pemprov Banten
“Ada instruksi dari Kemendagri tentu ada syarat di situ, bank-nya ditunjuk harus bank sehat, karena ini adalah uang rakyat, dari pajak, restrubusi, transfer dana pusat, provinsi,” ujarnya
Selain itu, Pemkot Serang tentunya tidak mau gegabah soal melakukan pemindahan RKUD ke Bank Banten.
“Tentu prinsip ke hati-hatian harus kita jaga semuanya. Karena ini bukan masalah cepat atau tidak memindahkan RKUD, tapi seberapa efektif dan efisiennya kalau dari Bank Jabar kita pindahkan ke Bank Banten,” tuturnya.