Selain perintah dari PJ Gubernur dan Kemendagri, pemindahan RKUD ke Bank Banten merupakan bentuk dukungan Pemkot Serang kepada Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD.
“Tentu menjadi kebanggaan warga Banten termasuk penyelenggara pemerintahan tapi prinsipnya harus kehati-hatian, Banknya harus sehat dan dilakukan dengan tidak tergesa-gesa, step by step. Baik sofware maupun hardwarenya, SDMnya juga harus siap sehingga begitu pindah tidak stuck didalam penyelenggaraan pemerintahan terutama pengelolaan keuangan,” pungkasnya. (mam-een)