Pemasangan Pipa PDAM Terkendala Izin, Terkait Pemasang Pipa Air di Atas Saluran Air Sekunder Sungai Cisadane

Sungai Cisadane
TUNGGU IZIN: Jembatan Kukun, di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (1/5/2024). perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (Perumdam TKR) Kabupaten Tangerang, menunggu izin dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSC2).(Credit: Zakky Adnan/Banten Ekspres)

TANGERANG — Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (Perumdam TKR) Kabupaten Tangerang, menunggu izin dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSC2). Perizinan yang ditunggu Perumdam TKR Kabupaten Tangerang, terkait izin pemasang pipa air yang melintang di atas saluran air sekunder Sungai Cisadane, tepatnya samping Jembatan Kukun, Kecamatan Rajeg.

Demikian dikatakan Alex Sabarudin, Kepala Teknis Unit Rajeg Perumdam TKR Kabupaten Tangerang, saat disinggung belum terpasangnya pipa air yang melintang di atas saluran air di lokasi tersebut, Rabu (1/5/2024).

Bacaan Lainnya

“Kami masih nunggu keluar izin dari Balai Besar (BBWSC2), terkait pipa air yang akan dibuat samping Jembatan Kukun dan tempat lainnya,” kata Alex Sabarudin.

Di sisi lain, dikatalan Alex Sabarudin, pelaksana pemasangan pipa air pun masih dalam proses lelang dalam waktu sepekan ini. Tentu, pihaknya pun ingin segera proses perizinan selesai seiring dengan rampungnya proses lelang.

Pos terkait