Pemasangan Pipa PDAM Terkendala Izin, Terkait Pemasang Pipa Air di Atas Saluran Air Sekunder Sungai Cisadane

Sungai Cisadane
TUNGGU IZIN: Jembatan Kukun, di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (1/5/2024). perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (Perumdam TKR) Kabupaten Tangerang, menunggu izin dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSC2).(Credit: Zakky Adnan/Banten Ekspres)

Dengan demikian, lanjut Alex Sabarudin, Perumdam TKR bisa segera memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat di Kecamatan Rajeg, terkhusus bagi masyarakat di wilayah-wilayah yang telah terdapat jaringan air bersih Perumdam TKR Kabupaten Tangerang.

Menurut Alex Sabarudin, antusias masyarakat untuk menggunakan air bersih dari Perumdam TKR Kabupaten Tangerang cukup tinggi. Contohnya, di Perumahan Mutiara Puri Harmoni, Desa Sukamanah, tercatat sudah sebanyak 1288 orang yang mendaftar.

Bacaan Lainnya

Diketahui, proyek pipa jaringan air bersih Perumdam TKR Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan di badan Jalan Raya Cadas-Kukun, Kukun-Daon, Kukun-Tanjakan, Kecamatan Rajeg telah rampung.

Hanya saja, pipa Jaringan Distribusi Utama (JDU) dari Jalan Raya Cadas-Kukun menuju ke sebelah utaranya atau ke arah Jalan Raya Kukun-Tanjakan serta ke arah utara tempat lain yang melintasi saluran air sekunder Sungai Cisadane, belum terpasang sampai sekrang. (zky)

Pos terkait