Jamaah Haji Asal Kabupaten Serang Didominasi Usia Lanjut

Jamaah Haji
WAWANCARA: Kepala Kemenag Kabupaten Serang Muhtadi saat diwawancarai wartawan di Pendopo Bupati Serang beberapa hari lalu. (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

“Di tahun ini, jamaah haji yang meninggal dunia tidak bisa digantikan namun uangnya bisa dikembalikan, tapi kalau mau diganti itu harus ahli waris dan didaftarkan kembali,” tambah Muhtai. (agm)

Pos terkait