Jangan Ragu Laporkan Kekerasan Keluarga

Kekerasan Keluarga
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Perempuan (DP3AP2KB) Kota Tangerang Jatmiko. (Credit: Abdul Aziz Muslim/Banten Ekspres)

Jatmiko menambahkan, Kota Tangerang juga memiliki Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang tersedia di Lantai 2, Gedung Cisadane. Fasilitas ini sebagai layanan informasi dan konsultasi permasalahan anak dan keluarga secara gratis.

“Informasi lebih lanjut terkait layanan dan konsultasi dengan Puspaga Kota Tangerang bisa diakses melalui WhatsApp di nomor 0896-0200-4040 dan untuk nomor WhatsApp aduan kekerasan pada anak dan Perempuan Kota Tangerang. (ziz)

Pos terkait