FOM Kota Serang Minta Pemkot Tindak Pengelola Parkir Stadion Maulana Yusuf

Pemkot
DEMO: Forum Olahraga Mahasiswa Kota Serang saat melakukan aksi demonstrasi didepan gedung Puspemkot Serang, Kamis (2/5/2024). (CREDIT: EEN AMELIA/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Forum Olahraga Mahasiswa atau FOM Kota Serang menggelar aksi demonstrasi di depan gerbang Pusat Pemerintahan Kota (Pemkot) Serang, pada Kamis (2/5/2024), sekitar pukul 15:00. Mereka menuding adanya dugaan pungutan liar (Pungli) pada pengelolaan parkir di Stadion Maulana Yusuf (MY).

Koordinator Lapangan (Korlap) FOM Kota Serang Yongki Aryanto mengatakan, pihaknya menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk menindak tegas CV Aqila Aisyah sebagai pengelola parkir Stadion MY, karena dinilai telah menyalahi kesepakatan atau kontrak kerja sama (PKS) dengan Pemkot Serang.

Bacaan Lainnya

“Kami menuntut Pemkot Serang untuk memutus kontrak kerja sama CV Aqila Aisyah, lantaran pengelolaan parkir di area Stadion MY tidak sesuai nota kesepakatan. Seperti tadinya harus ada marka parkir kemudian ada tempat jalan untuk disabilitas, ada tempat jalan untuk arena sepeda itu enggak ada. Berarti secara tidak langsung ini sudah menyalahi aturan ataupun nota kesepakatan,” ucap dia.

Pos terkait