“Kita berharap dengan pemilihan silat ini akan menjadi sarana kuat dalam target pembentukan anak dari sejak usia dini,” tuturnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengatakan, mulok silat berlaku untuk tingkat SD, baik negeri dan swasta. “Ini jadi mulok wajib. Kalau sekolah yang tidak melaksanakan akan kena sanksi,” ujarnya.
Deden menambahkan, pihaknya kerjasama dengan IPSI Kota Tangsel agar semua pelatih atau guru bersertifikasi.
“Sekolah SD baik negeri dan swasta jumlahnya sekitar 320 sekolah. Ipsi sudah siap, cuma tinggal pelatihnya agar dipenuhi dan tersetifikasi. Silat banyak perguruan dan dengan silat ini jadi mulok maka harus sama dan seragam,” tutupnya. (bud)