Dapil lima alokasi delapan kursi yakni, TB Muhamad Soleh 5.316 PKS, Maksum 16.298 Gerindra, Deden Yusuf 8020 Golkar, Yandi yanto 9.141 Nasdem, Sri Rejeki 4.788 PKB, Desi Ferawati 5.214 PAN, Najib Hanafi 5.177 PKS, dan Ari Muhtadi 3.742 PDIP.
Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin mengatakan, proses selanjutnya yaitu pelantikan, namun acaranya tidak bisa dilaksanakan sebelum para anggota DPRD Kabupaten Serang terpilih ini melaporkan LHKPN ke KPK.
Pasalnya, LHKPN ini bersifat wajib untuk Anggota DPRD Kabupaten Serang terpilih melaporkannya, terhitung dari mulai besok sampai 21 hari kedepan sebelum pelantikan.
“Kalau mereka tidak melaporkan, maka kita tidak bisa mengusulkan untuk melakukan pelantikan, maka laporan LHKPN ke KPK ini bersifat wajib bagi seluruh Anggota DPRD Kabupaten Serang terpilih. Batas waktunya selama 21 hari, jadi kita tinggal menunggu informasi mereka telah melaporkan LHKPN nya,” katanya.