TANGERANG — Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, meminta seluruh sekolah baik SMP dan SD memberikan pelayanan pendidikan untuk mencapai pendidikan yang berkualitas sesuai dengan aturan yang ada.
Pelayanan pendidikan yang dimaksud, memberikan materi pembelajaran yang berkualitas serta sesuai dengan kurikulum yang berlaku saat ini. Pendidikan yang berkualitas tergantung pada sekolah masing-masing.
Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Agus Supriatna mengatakan, pelayanan sekolah kepada siswa sangatlah penting, jangan sampai siswa yang belajar tidak nyaman dan malah membuat pendidikan menjadi tidak terarah dan tidak sesuai dengan kurikulum pendidikan.
”Maksudnya pelayanan pendidikan adalah, guru memberikan pendidikan berkualitas dan up to date. Bukan hanya menggugurkan kewajiban mengajar, guru di tuntut juga harus bisa kreatif dan inovatif dalam memberikan materi pembelajaran,” ujarnya saat di hubungi Banten Ekspres, Senin (6/5).