Agus menambahkan, pihaknya juga akan menegur kepada sekolah baik SD dan SMP yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang jika tidak memberikan pelayanan pendidikan kepada siswa dengan baik. Bahkan, orang tua siswa bisa langsung lapor ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang mengenai pelayanan pendidikan di sekolah yang ada.
”Kami membuka pintu bagi orang tua siswa yang tidak mendapatkan pelayanan pendidikan, laporan tersebut akan kami kaji dan tindak lanjutnya akan kami panggil dan berikan sanksi tegas jika ditemukan kesalahan yang fatal,”paparnya.
Ia menjelaskan, para kepala sekolah harus sering melakukan monitoring dan juga evaluasi kepada guru yang ada, tujuannya untuk bisa meningkatkan kualitas pendidikan agar bisa lebih baik lagi.
”Kepala sekolah juga jangan cuek saja, lakukan monitoring dan lakukan evaluasi agar guru bisa lebih berkembang. Kalau hanya diam saja fungsi kepala sekolah apa, jadi harus bisa menjaga pendidikan yang berkualitas,”tutupnya.(ran)