SERANG — Sebanyak 29.201 warga Kabupaten Serang telah menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di 29 kecamatan. Hal ini sebagai hasil dari program jemput bola yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang.
Jumlah itu disebutkan sudah mencapai lebih dari 2 persen dari yang target sebanyak 617.025 warga, sedangkan untuk target nasional sekitar 5 persen dari jumlah yang ditargetkan.
BACA JUGA: Pembuatan IKD Tidak Dipungut Biaya
Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Warnerry Poetri mengatakan, pihaknya masih melakukan jemput bola untuk kejar target nasional 5 persen dari yang ditargetkan, masih ada 3 persen sisanya yang harus diselesaikan.
Upaya yang dilakukan, kata dia, yaitu melakukan pemetaan terhadap wajib KTP di setiap kecamatan dan desa. Selanjutnya verval atau verifikasi faktual by name by adress, bagi warga yang belum melakukan perekaman.
BACA JUGA : Warga Pendatang Bakal Dirazia