Jemput Bola, 29.201 Warga Gunakan IKD

Jemput
MEMBUAT IKD: Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Warnerry Poetri turun langsung ke warga untuk membuat IKD di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang beberapa hari lalu. (CREDIT: DISDUKCAPIL FOR BANTEN EKSPRES)

“Dari perekaman KTP itu, sekaligus nanti petugas menyarankan warga untuk sekalian membuat IKD, jadi setelah membuatnya berarti target kita naik. Biasanya, kita melakukannya ke anak sekolah yang berusia 17 tahun, karena sudah wajib KTP maka sekalian kita lakukan perekaman dan daftarkan IKD,” katanya melalui keterangan tertulis, Senin (6/5/2024).

Warnerry mengaku, saat jemput bola ada beberapa kendala yang dialami ketika hendak membuat IKD bagi warga Kabupaten Serang, pasalnya tidak sedikit dari mereka yang masih belum mempunyai handphone.

Bacaan Lainnya

Meski begitu, pihaknya optimis bisa mencapai target nasional, walaupun banyak warga yang belum memiliki handphone.

“Jumlah penduduk di Kabupaten Serang ada 1,7 juta jiwa, makanya target nasional kurang dari jumlah tersebut, karena memang tidak semua warga memiliki handphone. Sehingga, tidak masalah bagi warga yang tidak membuat IKD, namun kita fokuskan yang memiliki handphone untuk buat IKD,” ujarnya.

Pos terkait