Kantor Desa Sukamanah Bakal Pindah, Parkiran di Kantor Lama Hanya Mampu Tampung 1 Mobil dan Sepuluh Sepeda Motor

Kantor Desa Sukamanah
KANTOR DESA: Pondasi untuk gedung Kantor Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, telah terbentuk, Senin (6/5). (Credit: Zakky Adnan/Banten Ekspres)

RAJEG — Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, mulai membangun gedung kantor desa di Perumahan Mutiara Puri Harmoni.

Setelah selesai dibangun, Kantor Desa Sukamanah bakal pindah dari gedung kantor desa lama yang beramat di Jalan Kampung Gembong, RT 01 RW 01 ke gedung kantor desa baru di perumahan tersebut, tepatnya di antara Blok G, I dan L.

Bacaan Lainnya

Kepala Desa (Kades) Sukamanah Rohadi Kamaludin menjelaskan, kantor desa digunakan pemerintah desa untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sekaligus pusat pelayanan masyarakat.

“Sebagai sarana publik, kantor desa membutuhkan lahan yang cukup luas, setidaknya dapat menampung massa dalam jumlah banyak. Hal ini yang menjadi alasan kantor desa bakal dipindah,” kata Rohadi Kamaludin, kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Senin (6/5).

Pria yang telah menjabat Kades Sukamanah selama 3 periode ini menjelaskan, gedung Kantor Desa Sukamanah yang masih digunakan sampai sekarang, hanya memiliki luas tanah sekitar 400 meter persegi.

Pos terkait