Kantor Desa Sukamanah Bakal Pindah, Parkiran di Kantor Lama Hanya Mampu Tampung 1 Mobil dan Sepuluh Sepeda Motor

Kantor Desa Sukamanah
KANTOR DESA: Pondasi untuk gedung Kantor Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, telah terbentuk, Senin (6/5). (Credit: Zakky Adnan/Banten Ekspres)

Sedangkan, lanjut Rohadi Kamaludin, lahan yang sedang dibangun gedung kantor desa memiliki luas tanah sekitar 1.700 meter persegi. Menurutnya, dengan bangunan gedung baru kantor desa seluas 10 × 15 persegi, masih tersisa halaman yang sangat luas.

“Parkiran di kantor desa lama, hanya mampu menampung 1 mobil dan di bawah sepuluh sepeda motor. Sebaliknya, bisa kita bayangkan dengan luas tanah kantor desa yang baru ini, bisa nampung berapa mobil dan motor,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Kantor Desa Jambu Karya akan Direnovasi, Ubah Bentuk dan Jadi Dua Lantai

Selain itu, lanjutnya lagi, gedung kantor desa yang baru hanya berdampingan dengan rumah penduduk di perumahan setempat, tidak berdekatan dengan sekolah dasar (SD) seperti di gedung kantor desa lama.

“Diharapkan, masyarakat lebih mendapatkan kenyamanan saat menuju maupun berkunjung ke kantor desa, meski di waktu-waktu jam istirahat sekolah dan pulang sekolah,” ujarnya.

Pos terkait