Untuk informasi, gedung Kantor Desa Sukamanah yang lama, berdiri sekitar sejak 1984 atau setelah pemekaran wilayah dari Desa Sukatani (sekarang Kelurahan Sukatani), Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pembangunan Kantor Desa Sukamanah, jumlah anggaran pembangunan kantor desa tahap 1 (lantai dasar) senilai Rp352.131.500, dengan waktu pelaksanaan 6 bulan.
Ria Fitri Handayani, seorang pedagang es di dekat pembangunan Kantor bersyukur gedung kantor desa baru dibangun di dekat kediamannya.
“Kalau ngurus surat-surat administrasi kependudukan jadi semakin dekat. Terus bisa semakin cepat tahu informasi-informasi pelayanan publik yang biasa ditempel-tempel di kantor-kantor pemerintahan,” imbuhnya. (zky)