Jokowi Teken Perubahan UU Desa, Ketua DPC APDESI Kabupaten Tangerang Ucapkan Syukur Sihara PardedeMei 7, 2024Mei 7, 2024269 Dilihat Ketua DPC APDESI Kabupaten Tangerang H. Maskota HJS. (Credit : Zakky Adnan/Banten Ekspres) Kemudian, Kades, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setelah selesai masa jabatan mendapatkan tunjangan purnatugas. Tidak seumur hidup. (zky) Halaman: 1 2 3 Post Views: 269 Pos terkaitDihadiri 35 Ribu Orang, No.2 Maesyal – IntanPPK Mekar Baru Sosialisasi Pilkada Lewat Gabyar Senam, Salah Satu Bentuk Ikhtiar Sosialisasi KPU Kabupaten TangerangPartisipasi Pemilih Capai 74,9 Persen, Simulasi KPU Kabupaten Tangerang di Kecamatan Mekar BaruSebanyak 148 PKL Dapat Perlindungan BPJamsostekPolisi Tindak Tegas Truk Tambang di Tangerang, 93 Diputar Balik, 21 Tilang dan Cek Urine 1 Positif NarkobaTergelincir Saat Menjala Ikan, Pria Paruh Baya Mengambang di Bekas Galian Tanah