TANGSEL — Pemkot Tangsel kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan APBD 2023. Ini merupakan WTP ke-12 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten yang diberikan kepada Pemkot Tangsel.
Penghargaan WTP diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Dede Sukarjo kepada Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Serang, Selasa (7/5/2024).
BACA JUGA: Benyamin – Pilar Makin Kompak, Kembalikan Formulir Pernjaringan Partai Bersamaan
Capaian WTP tersebut merupakan yang ketiga kali berturut-turut dibawah kepemimpinan Wali Kota Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan. Benyamin mengucap syukur atas apa yang telah diraih.
“Alhamdulillah hasil kerja keras dari seluruh perangkat daerah, pada tahun anggaran 2022 yang lalu kami memperoleh opini WTP dari BPK RI, kami lalu bertekad dan berupaya mempertahankan dan akhirnya tahun anggaran 2023 kami kembali meraih opini WTP,” ujarnya.