Pengeroyok Mahasiswa Jadi Tersangka, Kesbangpol Minta Warga Tak Reaktif

Pengeroyok
Kapolres Tangsel AKBP Ibnu Bagus Santoso (tengah) memberitakan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Tangsel. (Credit : Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

”Empat orang tesangka ber­hasil kita amankan dalam ka­­sus pengeroyokan atau pe­­ng­aniayaan tersebut,” ujar­nya kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Tangsel, Selasa (7/5/2024).

Ibnu menambahkan, keem­pat pelaku masing-masing berinisial D (53), I (30), S (36) dan A (26) dan mereka me­miliki peran masing-masing. Tersangka berinisial D mene­riaki dengan suara keras de­ngaan nada umpatan dan in­timindasi agar korban be­
serta temannya dengan mak­sud teman lainnya turut ber­sama-sama menyerang korban dan teman-temannya yang dianggap mengganggu ling­kungannya.

Bacaan Lainnya

”Tersangka bernisial I pe­rannya turut meneriaki korban dengan ucapan intimidasi. Lantaran korban menolak pe­rintah tersangka untuk pergi maka tersangka mendorong badan korban sebanyak 2 ka­li,” tambahnya.

Menurutnya, tersangka ber­inisial S membawa senjata tajam jenis pisau dengan tu­juan untuk melakukan anca­man kekerasan guna menakut-nakuti korban dan temannya yang berada di TKP agar segera pergi dan membubarkan diri.

Pos terkait