Layangkan Surat Permohonan ke Pj Walikota, Kadin Kota Tangerang Ingin Miliki Kantor Layak

Layangkan Surat Permohonan Pj Walikota, Kadin Kota Tangerang Ingin Miliki Kantor Layak
Pertemuan Ketua Kadin dan Pengurus dengan PJ Walikota Tangerang, Dr. Nurdin terkait Penyerahan Surat Permohonan Hibah Pinjam Pakai Bangunan Gedung Kantor KADIN. (Credit : Ahmad Syihabudin/Banten Ekspres)

TANGERANG — Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kota Tangerang, Budi Pasetyo berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, melalui Penjabat (Pj) Nurdin, dapat segera mengabulkan surat permohonan hibah pinjam pakai bangunan sebagai kantor Kadin Kota Tangerang yang baru. Kata Budi kebutuhan kantor yang lebih representatif bagi organisasi yang dipimpinnya ini sudah sangat mendesak.

Pasalnya, menurut dia, kantor Kadin yang ada saat ini di jalan Kisamaun, Kawasan Pasar Lama, Kota Tangerang sudah sangat tidak layak.

Bacaan Lainnya

Adapun lokasi lahan dan bangunan yang diajukannya Kadin tersebut berada di kawasan Cikokol, Kota Tangerang, Banten. Ia berharap permohonan yang telah disampaikan kepada Pj Walikota Tangerang dapat segera disetujui dan direalisasikan.

Kadin Kota Tangerang
Lokasi di Kawasan Cikokol, Kota Tangerang

“Kondisi kantor kadin yang ada dan masih ditempati sudah tidak representatif lagi. kondisinya sudah padat dan ramai sekali terlebih sulit mencari tempat parkir. Maka, kami rasa kami sangat membutuhkan kantor kadin yang layak,” terang Budi Pasetyo kepada BANTENEKSPRES.CO.ID Rabu, (8/5/2024).

Jelas Budi, surat pengajuan permohonan hibah pinjam pakai bangunan gedung kantor kadin kepada Pj Walikota, Nurdin sudah dilayangkannya beberapa waktu lalu, akan tetapi belum mendapatkan kepastian jawaban.

“Kadin kota Tangerang di periode lalu sebenarnya sudah memiliki rencana pembangunan di wilayah Kelurahan Sukasari, kecamatan Tangerang. Namun urung terealisasi. Tentunya diperiode kepemimpinan sekarang akan dilanjutkan, diusulkan kepada Pemkot dibangun dengan status bangunan hibah pemakaian kantor,” kata Budi.

Menurutnya, Kantor kadin adalah rumah bagi para pengusaha dan pelaku usaha termasuk UMKM. Secara jumlah anggota semakin banyak, kemudian kontribusi mereka sebagai anggota kadin Kota Tangerang sangat besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Tangerang terutama disektor pajak dan hasilnya cukup besar.

“Atas dasar itu kita membutuhkan kantor atau gedung yang layak. Mendorong bagaimana dinamika pengusaha dan pelaku usaha UMKM di kota Tangerang ini dapat berjalan lebih baik dan lancar di kota Tangerang,” tukasnya.

Pos terkait