SERPONG—Polisi pada Minggu (12/5/2024) subuh telah mengamankan FA (23) pelaku pembunuh pria yang jasadnya ditemukan di Perumahan Makadam RT 4/2 Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang.
Setelah melakukan penyelidikan polisi berhasil mengidentifikasi korban, yakni pria bernama Abdul Hamid (32). Pelaku pembunuhan masih memiliki hubungan keluarga, yakni merupakan keponakan dari korban.
FA diketahui merupakan karyawan yang bekerja menjaga warung kelontong milik korban yang beralamat di Perumahan Serua Permai, Jalan Lempar Lembing RT 4/6, Kekurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang.
Jadi pelaku tersebut tinggal di warung milik korban dan warung tersebut bernama The Team Hidayah. Selain FA, polisi juga mengamankan satu orang saksi yang diduga ikut membantu pelaku saat membuang jasad korban.
Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan, pelaku pembunuhan pria yang jasadnya dibuang di Pamulang sudah ditangkap dan dia masih memiliki hubungan keluarga.