Beruntung seorang aparatur sipil negara (ASN) yang menduduki jabatan tersebut. Sebab, berkarier di lingkungan perangkat pemerintah daerah yang bekerja melayani masyarakat, bila memiliki prestasi dapat lebih beruntung meraih salah satu jabatan golongan eselon IIa tersebut,
Ketua Fraksi PDI-Perjuangan ini menyebut, meski pencalonan kepala daerah merupakan hak seluruh warga negara Indonesia, baik mencalonkan maupun dicalonkan. Namun menurut dia, pejabat pemerintah daerah yang memiliki kepiawaian dan prestasi dalam mengelola organisasinya, lebih baik membidik jabatan Sekda dari pada berspekulasi ikut terjun berkompetisi pada perhelatan Pilkada serentak dengan mengorbankan jabatan di lingkungan birokrat yang sudah jelas sangat prestisius. Pasalnya, dalam mengembangkan dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dibutuhkan peran strategis dari seorang Sekda.
“Birokrat adalah perangkat kebaikan, menjadikan layanan sebagai profesi yang membawa berkah,’ kata Andri.