Dana Hibah Parpol Naik, Kholid Ismail: Di Tangerang Raya, Kabupaten Tangerang Paling Kecil

Naik
Kholid Ismail Ketua DPRD Kabupaten Tangerang. (Isyimewa)

TANGERANG—Dana hibah untuk partai politik di Kabupaten Tangerang naik dari 1500 persuara menjadi Rp 3000 persuara. Kendati naik, nilai itu masih jauh dari ideal yang seharusnya Rp 10.000 persuara.

Kenaikan dana hibah untuk parpol ini disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang H Kholid Ismail kepada wartawan, Selasa (14/5/2024). Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, dana hibah parpol merupakan bantuan finansial yang diberikan oleh pemerintah setiap tahun. Menurut Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, bantuan keuangan ini berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) atau daerah (APBD).

Bacaan Lainnya

Bantuan keuangan kepada parpol diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota parpol dan masyarakat. Selain digunakan untuk melaksanakan pendidikan politik, bantuan keuangan kepada parpol juga digunakan untuk operasional sekretariat parpol.

“Memang setiap tahun tidak naik. Sejak tahun 2021 hingga tahun 2023, dana hibah untuk parpol di Kabupaten Tangerang hanya Rp 1500 persuara. Nah baru tahun ini saja naik jadi Rp 3000 persuara,” kata Kholid.

Pos terkait