RAJEG — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) mulai melakukan verifikasi lapangan ke Desa Lembangsari, Kecamatan Rajeg, Selasa (14/5/2024).
Verifikasi lapangan ini dilakukan dalam rangka meninjau kesesuaian penerapan indikator penilaian pada ajang lomba desa tingkat Kabupaten Tangerang.
Mewakili Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang Yayat Rohiman, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, Desy Natalia menyampaikan, tahapan penilaian ekspos dan klarifikasi lapangan ini adalah tahapan sangat menentukan predikat juara.
Dalam tahap verifikasi ini, semua peserta saling berlomba untuk saling membuktikan kemajuan desanya baik dalam bidang pemerintahan, kewilayahan maupun bidang kemasyarakatan.
Ia memaparkan, setiap desa juga harus mampu membuktikan secara riil mengenai potensi atau keunggulan dan inovasi desa yang telah disampaikan pada tahapan ekspose atau pemaparan.