”Dalam tahap ini yang paling subtansi adalah semua peserta harus mampu membuktikan semua dokumen yang sesuai dengan isian pada instrumen pengungkap data yang ada pada aplikasi Epdeskel. Baik itu bukti keterisian buku administrasi para perangkat Desa, BPD, Lembaga Kemasyarakatan Desa, bukti dokumentasi kegiatan pemerintah Desa,” ucapnya.
Ia menyampaikan, pada penyelenggaraan Lomba Desa tahun 2024 ini terdapat sedikit perbedaan dalam pelaksanaan tahapan penilaian. Yang dimana, tahapan ekspose atau pemaparan disatukan dengan tahapan klarifikasi lapangan.
Selain itu, pada tahapan lomba desa pada tiap tingkatan, yakni Kecamatan, Kabupaten, Provinsi hingga ke tingkat regional terdiri dari beberapa tahapan penilaian.
”Pada tahap penilaian ini, penanganan stunting dan penanganan kemiskinan ekstrem yang menjadi isu nasional pun masuk ke bagian penilaian,” ujarnya.(sep)