KPU Kabupaten Tangerang Tetapkan PPK

KPU
PPK DAN PPS: Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar memberikan keterangan pers terkait penerimaan dan penetapan badan adhoc PPK dan PPS di Pilkada 2024 di KPU Kabupaten Tangerang, Cikupa, Selasa (14/5/2024).(Credit: Asep/Banten Ekspres)

CIKUPA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang sudah menetapkan daftar nama yang akan dilantik menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Badan adhoc itu dibentuk sebagai salah satu tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di 14 November mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar mengatakan, ta­hapan pembentukan badan adhoc sudah sampai tahap seleksi untuk calon panitia pemungutan suara (PPS). Sedangkan, untuk panitia pemilihan kecamatan (PPK) sudah ada penetapan hasil dari seleksi wawancara.

Bacaan Lainnya

”PPK dan PPS untuk tahapan pem­bentukan badan adhoc hari ini sudah digelar rapat pleno ter­utama PPK. Hasil tes tertulis melalui sisem Computer Assisted Test (CAT) ada sebanyak 397 orang lolos. Lalu, pada sesi wawancara dari 11 Mei sampai 13 Mei yang tidak hadir ada 19 peserta,” jelasnya kepada Banten Ekspres, Selasa (14/5/2024).

Untuk kebutuhan sendiri, kata Umar, sebanyak 5 orang anggota per kecamatan. Sehingga, KPU Ka­bupaten Tangerang sudah mene­tapkan sebanyak 145 orang yang dinyatakan lolos seleksi dan akan dilantik sebagai PPK.

Pos terkait