CIKUPA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang sudah menetapkan daftar nama yang akan dilantik menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Badan adhoc itu dibentuk sebagai salah satu tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di 14 November mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar mengatakan, tahapan pembentukan badan adhoc sudah sampai tahap seleksi untuk calon panitia pemungutan suara (PPS). Sedangkan, untuk panitia pemilihan kecamatan (PPK) sudah ada penetapan hasil dari seleksi wawancara.
”PPK dan PPS untuk tahapan pembentukan badan adhoc hari ini sudah digelar rapat pleno terutama PPK. Hasil tes tertulis melalui sisem Computer Assisted Test (CAT) ada sebanyak 397 orang lolos. Lalu, pada sesi wawancara dari 11 Mei sampai 13 Mei yang tidak hadir ada 19 peserta,” jelasnya kepada Banten Ekspres, Selasa (14/5/2024).
Untuk kebutuhan sendiri, kata Umar, sebanyak 5 orang anggota per kecamatan. Sehingga, KPU Kabupaten Tangerang sudah menetapkan sebanyak 145 orang yang dinyatakan lolos seleksi dan akan dilantik sebagai PPK.