KPU Kabupaten Tangerang Tetapkan PPK

KPU
PPK DAN PPS: Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar memberikan keterangan pers terkait penerimaan dan penetapan badan adhoc PPK dan PPS di Pilkada 2024 di KPU Kabupaten Tangerang, Cikupa, Selasa (14/5/2024).(Credit: Asep/Banten Ekspres)

”Kita juga loloskan 5 orang per kecamatan untuk masuk daftar tunggu. Ini bila ada yang mengundurkan diri di tengah perjalanan tahapan Pil­kada,” jelasnya.

Lalu, kata Umar, untuk Badan adhoc PPS sudah menetapkan hasil seleksi administrasi yang melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) ataupun yang datang langsung ke sekretariat KPU Kabupaten Tange­rang. Total pelamar ada 1.708 orang. Kemudian, usai dilakukan verifikasi administrasi terdapat beberapa peserta yang tidak memenuhi syarat sebanyak 30 orang.

Bacaan Lainnya

”Mulai besok tanggal 15 hingga 18 Mei kami akan melakukan ta­hapan selanjutnya seleksi tertulis di CAT di Kecamatan Kelapa Dua di Islamic Village School,” katanya.

Sementara, Komisioner KPU Ka­bupaten Tangerang Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Badri Tamam mengatakan, panitia sudah mene­rima laporan atau tanggapan dari masyarakat atas proses seleksi mau­pun peserta calon PPK dan PPS. Laporan masyarakat sudah ditindaklanjuti oleh panitia dengan memberikan perhatian kepada beberapa peserta atau pelamar.

Pos terkait